Arsip Bulanan: Oktober 2009

Pengantar pendidikan

“PENGANTAR PENDIDIKAN”

DISUSUN OLEH :
Dian Sukmawati (A1C409036)
Muhayatun (A1C409024)
Nurmawati (A1C409009)

DOSEN PEMBIMBING : Dr. ALI IDRUS, M. Pd. ME

UNIVERSITAS JAMBI
2009 / 2010

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya makalah pengantar pendidikan ini dapat diselesaikan. Diharapkan dengan adanya makalah ini dapat membantu mahasiswa untuk mempelajari mata kuliah Pengantar Pendidikan.
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna karena masih banyak kekurangan dalam makalah ini.Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran untuk menjadi pelajaran dan untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG

Hak asasi manusia pada hakekatnya merupakan hak dasar yang patut dimiliki pribadi manusia secara kodrati.Hal tersebut merefleksikan bahwa hak asasi tersebut merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dilimpahkan kepada umat manusia. Hak asasi manusia tersebut terutama meliputi hak hidup, hak kemerdekaan dan kebebasan, dan hak memiliki sesuatu. Hak ini kemudian berkembng sesuai dengan tingkat kemajuan dan kebudayaan umat manusia.
Pada perkermbangan hak kemerdekaan dan kebebasan menyakup hak pendidikan seperti tertera pada UUD1945 pasal 31 ayat 1 . yang menyatakan
Tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran yang sesuai dengan UU pendidikan di Negara kita ,UUD pendidikan menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus mempunyai pendidikan wajib belajar 9 tahun ,itu merupakan hak setiap wargas Indonesia .

B. PERMASALAHAN

Pada era globalisasi seperti sekarang kemajuan di bidang teknologi sangatlah pesat. Untuk menghadapinya di butuhkan sumber daya manusia yang cerdas dan cakap. Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah meningkatkan mutu pendidikan manusia itu sendiri. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia yang telah mengantarkan pembentukan suatu pemerintahan negara Indonesia untuk ‘ melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia ‘ serta “ memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa,…”menuntut penyelenggaraan dan pemgembangan pendidikan yang dapat menjamin perkembangan dan kelangsungan bangsa Indonesia .
Dalam kerangka pelaksanaan pembangunan nasional dibidang pendidikan maka pendidikan nasional mengusahakan hal-hal berikut. Pertama membentuk manusia seutuhnya sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri. Kedua memberikan dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujaud dalam ketahanan nasional yang tangguh dan mengandung makna terwujudnya kemampuan bangsa. Ketiga mencerdaskan bangsa dan menungkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia. Keempat meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia serta mewujudkan tujuan pembangunan nasional .

INTISARI ISI MODUL
A. HUBUNGAN HAKEKAT MANUSIA DAN HAK ASASI MANUSIA DENGAN HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA
Hak-hak asasi manusia meliputi berbagai bidang,yaitu:
1. hak asasi pribadi meliputi hak kemerdekaan, hak memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan, hak mengemukakan pendapat, dan hak kebebasan berorganisasi.
2. hak asasi ekonomimeliputi hak memiliki sesuatu, hak membeli dan menjual sesuatu, hak melakukan perjanjian atau kontrak,dan hak memilih pekerjaan.
3. hak asasi mendapat pengayoman dan perilaku sama dalam keadilan dan pemerintahan atau sering disebut hak persamaan hukum.
4. hak asasi politik meliputi hak untuk diakui sebagai warga negara yang sederajat.
5. hak asasi sosial dan kebudayaan meliputi hak kebebasan mendapatkan pengjaran atau hak pendidikan serta hak pengembangan kebudayaan .
6. hak asasi perilaku yang sama dalam tata cara peradilan dan perlindungan hukum. meliputi hak perilaku yang wajar dan adil dalam penggeladahan.
Di negara kita kita, hak asasi manusia telah mendapat tempat yang sangat terhormat, yaitu antara lain terdapat dalam Undang Undang Dasar 1945.Hak asasi manusia dalam UUD 1945 ini dapat ditemukan dalam pembukaan dan batang tubuhnya .
1, pembukaan UUD 1945, alenia keempat yang menyatakan, “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekan, perdamain abadi, dan kedilan social…”. Adanya pernyataan ini, menunjukkan bahwa pemerintah menjamin secara penuh hak asasi manusia warganya, meningkatkan martabat bangsanya.
2. pasal 27, ayat 2, menyatakan, “tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Merupakan pengakuan dan jaminan peningkatan martabat manusia.
3. pasal 29 ayat 2, menyatakan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing–masing dan intuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Merupakan pengakuan hak asasi yang sangat pribadi dalam memilih dan memeluk atau menerima suatu agama, serta kebebasan baik secara pribadi maupun bersama–sama anggota masyarakat lingkungannya serta secara terbuka maupun tertutup menyatakan agama melalui ibadah, keataan tindakan, dan ajaran masing–masing.
Tindakan menghargai hak – hak asasi manusia, pada hakekatnya secara langsung ataupun tak langsung dapat menghindarkan perbuatan–perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Nilai – nilai luhur yang bisa meningkaykan martabat dan harkat manusia, yaitu
 manusia dengan sendirinya di akui dengan keberadaannya serta hak dan kewajibannya di lindungi secara hokum.
 Manusia tidak akan memperlakukan manusia lainnya secara sewenang – wenang.
 Pemerintah atau pihak lain, tak akan melakukan kegiatan yang merugikan pihak lain, misalnya melaksanakan homo homini lupus ( penindasan oleh manusia atas manusia lainnya ).

Dengan demikian ada mata rantai yang jelas antara hak asasi manusia khususnya hak asasi untuk memperoleh pendidikan, dengan upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri, baik bersifat material maupun non material.
Peningkatan martabat manusia secara material, antara lain terefleksikan pada hak asasi ekonomi, yaitu hak memiliki sesuatu, membeli dan menjual sesuatu, serta memilih pekerjaan. Melalui hak asasi mempewroleh kesempatan mengikuti jenjang pendidikan, manusia di beri kesempatan untuk meningkatakan ilmu pengetahuan, kemampuan dan keterampilanya yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan martabat manusia yang bersangkautan .
Sedangkan peningkatan martabat secara non material,antara lain terefleksiakn pada perolehan hak asasi pribadi, berupa hak asasi politik,mendapatkan perlakuanyang sama di depan hukum serta social dan kebudayaan

PENDIDIKAN SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA
Hak memperoleh pengajaran dan pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang patut diperoleh manusia, di Indonesia, secara yuridis formal perolehan hak asasi manusia dibidang layanan pendidikan telah termuat dalam UUD 1945, Undang undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional, ataupun GBHN 1993. Dokumen formal yang memuat garapan pendidikan sebagai hak asasi segenap bangsa Indonesia, yaitu:
1. Penbukaan UUD 1945 alenia keempat . Sejak 17 agustus 1945 unsur “ memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ,….’merupakan komitmen pokok sebagi pintu gerbang utama untuk meningkatkan martabat dan harkat bangsa Indonesia.
2. UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dinytakan bahwa, “tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran “.
3. GBHN 1993. antaralain mengungkapkan bahwa pengembangan pendidikan pengembangan generasi muda merupakn bagian integral dari upaya pegembangan sumber daya manusiadi berbagai bidang yang pada hakikatnya bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia dan kehidupan masyarakat yang utuh menyeluruh. Pendidikan Nasional brtujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian ,mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
4. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 2 tahun 1989
B. KARAKTERISTIK SOSOK MANUSIA INDONESIA
Sistem pedidikan nasional adalah wahana untuk mencapai cita-cita tujuan nasional .Sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara semesta , menyeluruh,terpadu.Semesta,dalam arti terbuka bagi segenap bangsa Indonesia , lebih-lebih dengan diberlakukannya wajib belajar pedidikan dasar 9 tahun (wajar dikdas) bagi bansa Indonesia usia 7-15. menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur,jenjang,dan jenis pendidikan. Sedangkan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh kegiatan dalam kerangka pembangunan nasional .

SOSOK MANUSIA INDONESIA
Sejak tahun 1989 ,dengan diberlakukannya UU No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) dirumuskan sebagai berikut: Pendidikan Nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indesia seutuhnya, yaitu manusia beriman dan bertawa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampailan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebansaan. Sedankan dalam GBHN 1993, ditetapkan Tujuan Pendidikan Nasional yang lebih rinci sebagai berikut : Pendikan Nasinal bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertawa terhadap Tuhan Yang Maha Esa , berbudi luhur berkepribadian , mandiri, maju. Tangguh, cerdas kreatip, trampil, berdisiplin, beretos kerja, propesional bertanggung jawab, dan produktip serta sehat jasmani dan rohani, menumbuhkan jiwa patriotik, dan mempertebal rasa cinta tanah air, meninkatkan semangat kebansaan, dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bansa dan sikap menghargai jasa para pahlawan,serta beroreantasi kemasa depan ……,(TAP MPR Nomor II/MPR/1993).
Karateristik manusia Indonesia seutuhnya,berdasarkan pandangan hidup Pancasila terdiri dari:
1.Karateristik manusia berkualitas,yang bercirikan antara lain:beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, memiliki ilmu pengetahuan, maju, tanggung dan cerdas.
2. Karateristik manusia yang kompetitif, yang bercirikan antara lain: beretos kerja, propesional, bertanggung jawab, poduktif, sehat jasmani,dan sehat rohani, berjiwa patriotic, meningkatkan kebangsaan kesekawanan social, serta beroriatasi ke masa depan.
Pancasilan sebagai kepribadian bangsa Indonesia merupakan kerangka acuan mendasar dalam menetapkan Tujuan Pendidikan Nasional. Mengkaji konsep Pancasila sebagai dasar Negara serta rumusan TPN di atas, secara tersirat ada tiga hal yang cukup mendasar sebagai ciri sosok manusia Indonesia , yaitu berkaitan dengan 3 hal: moral, ilmu dan amal. Sosok manusia Indonesia sepatutnya memiliki moral dan berbudi pekerti luhur, memiliki ilmu pengetahuan yang memadai sesuai dengan tututan kebutuhan terutama menghadapi Aban XXI yang penuh persaingan ini. Kemuduan dari moral yang luhur dan ilmu yang memadai tarsebut, sosok manusia Indonesia harus mampu mengamalkan ilmu dan memdarmabaktikan segala kemampuannya untuk kesejahteraan nusa, bangsa, dan Negara.Imu bukan hanya untuk kepentingan subjektif, tetapi harus diamalkan untuk pembangunan bangsa .Oleh sebab itu Pancasila sebagai falsafah bangsa yang mewarnai garapan pendidikan nasional dan dasar bagi pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, sepatutnya produktivitas .
Rincian keempat dimensi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut .
 Dimensi intelektual, yaitu sosok manusia Indonesia yang memiliki pandangan, wawasan ilmu pengetahuan, dan kemampuan memecahan masalah yang dihadapi, serta tidak apriori terhadap pengetahuan orang lain .
 Dimensi social, yaitu sosok manusia Indonesia yang memiliki hubungan antar manusia dengan lingkungannya, tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara, serta keanggotaan dalam organisasi yang produktip .
 Dimensi personal, yaitu sosok manusia Indonesia yang memiliki pertumbuhan fisik dan kesehatan (kualitas fisik ), stabilitas emosional, kesehatan mental, mempunyai nilai –nilai moral religius , mempunyai nilai-nilai moral religius , mempunyai nilai dan rasa estesis, adanya kemampuan untuk mengembangkan diri .
 Dimensi produktifitas, yaitu sosok manusia Indonesia yang memiliki kesangupan memilih keahlian/pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan nya, kemampuan untuk mempertinggi keterampilan,keserasian hidup berkeluarga, mampu menempatkan diri sebagai konsumen dan produsen yang baik, kreatif dan bekerja.

KESIMPULAN

1. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2. GBHN 1993, telah menetapkan Tujuan Pendidikan Nasional sebagi berikut:Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplian, beretos kerja, propesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
3. Ciri atau karakteristik manusia Indonesia yang berkualitas antara lain: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, memiliki ilmu pengetahuan, maju, tangguh, cerdas.
4. Ciri atau karakteristik manusia Indonesia yang kompetitif antara lain: beretos kerja, professional, bertanggung jawab, produktif, sehat jasmani dan rohani, berjiwa patriotik, meningkatkan kebangsaan dan kesetiakawanan social, serta berorientasi ke masa depan.
5. Pancasila sebagai falsafah bangsa secara nyata mewarnai garapan pendidikan nasional sebagai dasar bagi pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.Ada 4 dimensi yang sepatutnya dipertimbangkan dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, yaitu: dimensi intelektual, social , personal, dan produktivitas

.

akhirnya aku kembali

Sudah lama sekali aku gak mampir kr blog ini

Aku sudah bingung ingin bercerita apa di sini.

setelah sekian lama tinggalkan.

Tapi aku akan memberi sedikit yang kutau.

kehidupan OR (orang rimba) tak boleh di bilang

primitif .sebab mereka telah mengenal pendidikan.

Dan itu bukan sekedar baca tulis . Mereka juga

belajar tentang bagaimana menghadapi masalah

tentang hak mereka selaku warga negara, bahkan

mereka talah dapat mengeluarkan aspirasi mereka

untuk mempertahankan hak mereka.